Ketentuan mengenai Beberapa Masalah mengenai Penerapan Undang-Undang dalam Percobaan Perselisihan Sipil atas Pelanggaran Hak Peribadi dan Kepentingan dengan Menggunakan Jaringan Maklumat mulai berlaku pada 10 Oktober 2014.
Terdapat 19 artikel secara total, yang bertujuan untuk menafsirkan Pasal 36 Undang-Undang Tort RRC, yaitu, dalam keadaan apa pengguna jaringan dan penyedia perkhidmatan jaringan menanggung tanggung jawab jika mereka menggunakan jaringan untuk melanggar hak-hak sipil dan kepentingan yang lain.