Pada 28 Jun 2020, badan perundangan China, Jawatankuasa Tetap Kongres Rakyat Nasional, membincangkan rancangan undang-undang keselamatan data untuk pertama kalinya.
Undang-undang ini bertujuan untuk membangun berbagai sistem dasar untuk perlindungan dan administrasi keamanan data, untuk meningkatkan kemampuan perlindungan keamanan data China, dan menangani risiko dan tantangan keselamatan nasional di bidang data non-tradisional.