Peraturan mengenai Pentadbiran Pendaftaran Orang Undang-Undang Perusahaan (2020) diundangkan pada tahun 1988 dan masing-masing diubah pada tahun 2014, 2016, 2017 dan 2019. Semakan terbaru mula berkuat kuasa pada 2 Mac 2019.
Terdapat 38 artikel secara keseluruhan dan perkara utama adalah seperti berikut:
1. Perusahaan berikut harus mendaftar sebagai orang hukum sesuai dengan ketentuan Peraturan ini:
(1) perusahaan yang dimiliki oleh seluruh rakyat;
(2) perusahaan di bawah pemilikan kolektif;
(3) usaha sama;
(4) Usaha sama ekuiti China-asing, usaha sama kontraktor China-asing dan perusahaan yang dibiayai oleh asing yang ditubuhkan di wilayah China;
(5) perusahaan swasta;
(6) perusahaan lain yang perlu didaftarkan sebagai orang hukum sesuai dengan hukum. (Pasal 2)
2. Pihak berkuasa yang berwenang untuk pendaftaran orang hukum perusahaan adalah Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar dan Biro Pengawasan Pasar Lokal. (Pasal 4)