Undang-undang Perlindungan Pahlawan dan Syahid diundangkan pada tahun 2018 dan mulai berkuatkuasa pada 1 Mei 2018.
Terdapat 30 artikel secara keseluruhan.
Perkara utama adalah seperti berikut:
1. Undang-undang ini diundangkan untuk tujuan memperkuat perlindungan pahlawan dan martir, menjaga kepentingan umum, menegakkan dan menyebarkan semangat pahlawan dan syuhada dan semangat patriotisme, memupuk dan mempraktikkan nilai-nilai inti sosialisme dan melepaskan yang kuat kekuatan rohani untuk merealisasikan Impian China mengenai peremajaan negara China yang besar.
2. Dilarang memutarbelitkan, memfitnah, menodai, atau menafikan perbuatan dan semangat pahlawan dan syuhada.
3.Untuk pelanggaran atas nama, potret, reputasi, atau kehormatan pahlawan atau syahid, saudara terdekat pahlawan atau syuhada dapat melakukan tindakan di pengadilan rakyat sesuai dengan undang-undang.
4. Sesiapa yang menghina, memfitnah, atau melanggar nama, potret, reputasi, atau kehormatan seorang pahlawan atau syahid dan menyebabkan kerosakan kepentingan awam, ia akan bertanggungjawab. Jika ketentuan tentang manajemen keamanan publik dilanggar, pelanggar akan diberi hukuman administrasi keamanan publik oleh pihak keamanan publik sesuai dengan undang-undang; dan jika pelanggaran itu dapat dihukum secara kriminal, pelanggar harus bertanggung jawab secara kriminal sesuai dengan undang-undang.